BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Kobar) berjanji akan menyusuri Kecamatan Pangkalan Banteng untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda.

Dalam waktu dekat kita akan gelar razia PKL," kata Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Hermon F Lion, Kamis (19/1/2017).

Sebelumnya, warga Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng mengeluhkan banyaknya PKL yang menjamur di jalur hijau Jalan Ahmad Yani Pangkalan Banteng

"Itu tidak ada izinnya, kami sudah menanyakan ke kantor desa," ungkap salah satu warga di sana. (CECEP HERDI/B-2)