BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala desa (kades) harus berpikiran positif terhadap pendamping desa yang membantu pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Barito Timur. Hal itu bertujuan agar penggunaan dana tersebut ada kejelasan mulai dari tahap pembentukan RAPBDes hingga pertanggungjawabannya.

"Semuanya itu harus dikonsultasikan dengan pendamping desanya masing-masing," kata Anggota DPRD Barito Timur Cilikman Jakri di Tamiang Layang, Kamis (19/1/2017). Sehingga ke depan, semua tatalaksana administrasi yang ada di desa menjadi rapi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Cilikman menambahkan, perlu keterbukaan oleh pihak desa, khususnya Kades yang selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pendamping desanya. "Semuanya itu dilakukan agar tidak menuai masalah di kemudian hari," pungkasnya. (AMAR ISWANI/B-2)