BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dari 114 desa tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas baru 71 desa yang sudah membentuk badan usaha milik desa (BUMDes). Dengan demikian masih ada 43 desa yang belum membentuk BUMDes. Ketua DPRD Gunung Mas, Gumer pun mendorong semua desa harus segera membentuk BUMDes.
“Kita harapkan tahun ini semua desa sudah membentuk BUMDes,” kata Gumer dibincangi Borneonews.co.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/1/2017).
Gumer meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas maupun kecamatan supaya memfasilitasi desa yang masih belum membentuk BUMDes, mengingat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengharuskan semua desa memiliki BUMDes.
“Bila BUMDes terbentuk, pihak terkait harus melakukan pengawasan, motivasi dan dorongan supaya BUMDes bisa berhasil,” katanya. Gumer menambahkan kepada pengurus BUMDes yang sudah terbentuk lebih kreatif memanfaatkan potensi yang ada, sehingga keberadaan BUMDes mempu meningkatkan perekonomin masyarakat dan bisa menambah pendapatan asli desa. (EPRA SENTOSA/B-6)








