BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyerukan kepada para pelajar untuk menggunakan sepeda ke sekolah (bike to school).

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2017).

Ia mengatakan, program itu khususnya ditujukan kepada pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor ke sekolahnya.

"Dengan program bike to school diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar," kata Asdini.

Ajakan bersepeda ke sekolah, kata dia, diharapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor dan menurunkan angka kecelakaan yang menimpa anak di bawah umur, khususnya para pelajar.

Program bike to school, lanjut Asdini, memang belum sepenuhnya dijalankan. Pasalnya, saat ini banyak anggota Satlantas terlibat dalam pengamanan Pilkada Kobar 2017.

"Setelah Pilkada usai, kami akan fokus. Berdasarkan data kami, ada 36 kejadian laka lantas menimpa anak di bawah umur," bebernya.

Menurutnya, larangan pelajar menggunakan sepeda motor sudah disosialisasikan ke sekolah tingkat SMP maupun SMA di Kabupaten Kobar, terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM.

Jika jarak rumah menuju sekolah jauh, kata Asdini, diharapkan orang tua siswa mau sedikit repot untuk mengantarnya ke sekolah. "Perlu kerja sama orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya mengendarai sendiri sepeda motor ke sekolah," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)