BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan bahwa pada tahun 2017 ini pihaknya akan menggencarkan penertiban terhadap berbagai pelanggaran di Bumi Isen Mulang.

Selain terus memantau pergerakan para PKL bandel yang terus berdagang di area steril, lanjut dia, pihaknya yang didukung tim gabungan penegak perda, juga akan secara gencar melakukan penertiban terhadal bangunan liar, bangunan yang menyalahi aturan atau yang terkena jalur hijau.

"Selain itu penertiban tentang perizinan bangunan seperti perhotelan, pertokoan, sarang burung walet, minuman keras (miras) atau yang kerap disebut izin minol (minuman beralkohol), juga tidak luput untuk ditertibkan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-8)