BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya seolah sudah menjadi tujuan pembelajaran bagi daerah lain untuk belajar soal organisasi perangkat daerah (OPD) dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.

Belum lama ini DPRD Kota Palangka Raya kedatangan tamu dari DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dan DPRD Balangan, Kalimantan Selatan. Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengaku bangga telah dikunjungi tamu dari daerah lain.

"Dengan adanya kunjungan DPRD dari luar daerah ke Palangka Raya tentu akan menambah pengetahuan dan wawasan bagi tuan rumah maupun pengunjung," ungkap Riduanto, Sabtu (21/1/2017).

Dalam pertemuan itu Riduanto memberikan penjelasan kepada para tamu jika Pemkot Palangka Raya telah membuat Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang susunan OPD baru. Dimana struktur organisasinya terdiri dari sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, inspektorat, 21 dinas, 5 badan kewenangan daerah, 2 badan kewenangan pusat, Rumah Sakit Daerah Tipe D di Kelurahan Kalampangan, 5 kantor kecamatan tipe A. (TESTI PRISCILLA/B-6)