BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang tokoh masyarakat Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, H Abdul Rasyid, dalam coffee morning yang digelar Polres Lamandau menyampaikan keluhannya kepada Kapolres Lamandau AKBP Johanes Pangihutan Siboro, soal maraknya kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising di jalan raya di Nanga Bulik, akhir-akhir ini.
"Pak Kapolres, saya berharap agar bapak memerintahkan Satlantas merazia motor pakai knalpot bising. Akhir-akhir ini sangat marak dan cukup mengganggu masyarakat, apalagi terkadang mereka kebut-kebutan," katanya, Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Abdul Rasyid menyebut, fenomena kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising kian marak setelah memasuki tahun baru 2017, di mana salah satu lokasi yang dinilainya sangat sering dijadikan ajang 'pamer' di sekitar RT 1 ruas Jalan Tjilik Riwut, Nanga Bulik.
"Di sekitar RT 1 pak, biasanya sore atau malam, mereka kebut-kebutan mungkin karena jalanan juga relatif sepi, selain rawan kecelakaan, suara knalpotnya sangat mengganggu sekali," ujarnya.
Tak hanya itu, tokoh yang juga dikenal sebagai salahsatu Pengurus Masjid Raudhatul Jannah, Nanga Bulik, tersebut juga mengeluhkan soal maraknya fenomena orang mabuk di lingkungan perkampungan yang dianggapnya juga meresahkan masyarakat.
"Kadang masih ada orang yang mabuk terang-terangan, kita masyarakat terkadang khawatir dan risih, kalau bisa ditertibkan dan diperingatkan saja pak," pintanya.
Tak hanya Abdul Rasyid, sejumlah tokoh lain yang kala itu hadir, juga tidak sedikit yang memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mengadukan sejumlah fenomena potensi gangguan kamtibmas, misalnya perihal maraknya demonstrasi ke perusahaan-perusahaan, termasuk memberi dukungan kepada Polres dalam menangkal potensi radikalisme dan intoleransi di Lamandau.
Kegiatan Coffee Morning Polres bersama tokoh masyarakat Lamandau yang berlangsung di Joglo Mapolres Lamandau tersebut, ditujukan sebagai sebuah sarana silaturahmi antara Polres dan para tokoh masyarakat. Termasuk, sebagai media untuk saling berbagi informasi perihal potensi-potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Lamandau. (HENDY NURFALAH/B-5)








