BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepolisian Resort (Polres) Seruyan ada menerima laporan dari warga yang menyatakan menolak atas terpasangnya sejumlah spanduk penolakan Habib Rizieq Sihab sebagai imam besar umat Islam di Indonesia dengan mengatasnamakan umat Islam di Seruyan, yang sempat terpasang di Kuala Pembuang, Sabtu (21/1/2017).
“Iya mas, memang benar kemarin ada laporan warga yang masuk ke Polres soal spanduk itu. Namun berapa jumlah laporannya, saya kurang tahu. Silakan tanya Kabag Ops, karena laporannya masuk di bagian itu,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono kepada Borneonews, Minggu (22/1/2017).
Triyo hanya menanggapi soal pemasangan spanduk tersebut yang dinilainya hanya ingin memprovokasi ketenangan warga.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Seruyan AKP saat dikonfirmasi via telepon soal laporan itu, menyatakan belum tahu terkait jumlah laporan warga. “Ini saya posisi masih berada Polda Kalteng,” ujarnya, Minggu (22/1/2017).
Terpisah, terkait sempat ditemukannya pemasangan spanduk itu, warga Kuala Pembuang baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial facebook berharap, agar pihak kepolisian setempat mengusut tuntas pemasangan spanduk tersebut.
“Ini harus bisa diusut. Karena bukan di Seruyan seperti Kuala Pembuang yang ditemui ada spanduk itu. Di daerah lain juga banyak dipasang. Pemasangan spanduk itu menunjukan sangat terorganisir dan terencana dengan matang. Sebab pemasangannya dilakukan pada satu hari yang sama di sejumlah kabupaten di Kalteng ini,” pinta Gajali Rahman, warga Kuala Pembuang, Minggu. (PARNEN/B-5)








