BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang pria berusia 44 tahun berinisial DI meninggal tidak lama setelah berhubungan badan dengan seorang perempuan diduga selingkuhannya, berinisial NO (32 tahun).

DI ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di RT002, RW003, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/1/2017).

Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba mengungkapkan, kejadian berawal dari korban DI ke rumah NO pada Sabtu (21/1/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu NO sedang bersama anaknya yang berusia 3 tahun.

“Ada orang mengetuk pintu rumah. Sudari NO membuka pintu dan yang datang korban,” ungkap Purba mewakili Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (22/1/2017).

Kemudian, NO mempersilakan korban masuk rumah. Selanjutnya, korban ingin menginap di rumah NO dan diperbolehkan.

”Kemudian saudari NO mengangkat kasur untuk korban,” sebut Kapolsek.

Selanjutnya, mereka pun mengobrol dan tidak lama korban mengajak NO untuk melakukan hubungan badan.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan saudari NO langsung masuk ke dalam kamar,” ucapnya.

Tidak lama kemudian, NO mendengar korban DI menjerit kesakitan. Kemudian NO keluar dari kamar dan melihat korban kejang-kejang. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia.

"Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, membawa korban ke puskesmas untuk divisum dan memeriksa saksi-saksi,” tegas Kapolsek. (EPRA SENTOSA/B-3)