BARU saja kita baca berita tentang warga yang ditangkap pihak berwajib karena mengangkut 1.000 liter BBM. Warga tersebut ditangkap oleh petugas dari Polres Katingan, karena mengangkut solar untuk dibawa ke kawasan Tumbang Samba. BBM tersebut dikumpulkan dari para pengumpul (pelangsir) yang membelinya di Pom Bensin dengan harga subsidi.
Sebagaimana kita ketahui, saat ini persoalan pelangsir atau pengetap BBM, baik jenis solar maupun premium sudah sangat berkurang. Di Kalimantan Tengah, antrian para pelangsir sudah sangat menyusut. Penumpukan kendaraan jenis truk, atau antrian sepeda motor, sudah sangat berkurang. Mengapa? Sebab utamanya adalah menurunnya harga BBM, baik jenis solar maupun premium yang sangat signifikan.
Penangkapan terhadap warga yang mengangkut BBM tersebut terjadi di semua daerah di Kalimantan Tengah. BBM dari SPBU atau Pom Bensin di kota mereka angkut menuju kawasan perdesaan yang ada di pedalaman. Siang atau malam, sangat lazim terjadi penangkapan dan penahanan. Banyak pula di antara mereka yang terpaksa diproses hukum.
Pertanyaan kita adalah, mengapa di saat harga BBM sudah sangat turun (murah) demikian masih banyak warga yang memperdagangkan BBM? Mengapa masih banyak warga yang mengangkut BBM ke pedalaman atau pelosok-pelosok?
Masih eksisnya kaum pelangsir dan kaum pengumpul BBM merupakan bukti, bahwa hingga hari ini persoalan distribusi BBM masih menjadi masalah serius. Sebagaimana kita tahu, pemerintah melalui Pertamina, sampai hari ini hanya sanggup mendistribusikan BBM sampai di kota-kota kabupaten. Indikatornya adalah, SPBU atau Pom Bensin hanya ada di tengah kota, atau paling jauh ada di kota kecamatan pinggir kota.
Sudah pasti, dari kenyataan ini, terlihat, masalah klasik belum terpecahkan. Dan pertanyaan kita adalah, jika pemerintah melalui Pertamina hanya mampu mendistribusikan sampai ke kota kabupaten, lalu siapa yang menyediakan BBM untuk warga kita yang tinggal di pelosok atau pedalaman?
Jelaslah, ada jalur distribusi yang perputus. Jelaslah ada rantai pasokan yang tidak terurus. Akibatnya, warga kita di pedalaman, tidak mendapatkan BBM secara murah. Warga kita di pedalaman harus menanggung biaya hidup yang mahal.
Pelangsir, pengetab, pengumpul dan pedagang perantara yang ditangkap petugas sejatinya merupakan ironi. Karena, disadari atau tidak, mereka adalah ‘dewa penolong’ warga di pedalaman. Disadari atau tidak, mereka membantu pemerintah menyalurkan BBM hingga ke pelosok-pelosok. Disadari atau tidak, tanpa kehadiran dan peran mereka, maka kehidupan di perdesaan, di pedalaman akan lumpuh.
Dus, dalam keadaan seperti ini, masihkan kita melihat dan menempatkan pelangsir atau pengumpul sebagai musuh? Petugas selama ini menangkap mereka dengan alasan legalitas. Tetapi lihatlah, sikap dan kebijakan pemerintah yang tidak memikirkan kebutuhan BBM warga desa di pedalaman adalah sangat tidak adil. Tidak fair! (YOHANES WIDADA/*). *) Edisi cetak editorial ini bisa dibaca di Harian Palangka Post.








