BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tingkat kesadaran perusahaan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah agar rutin menyampaikan atau melaporkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di lapangan, baru sekitar 30 persen, atau tergolong masih minim. Padahal, Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah lama menginstruksikan agar setiap perusahaan besar rutin memberitahukan pelaksanaan program pertanggungjawaban sosialnya. Laporan diperlukan agar tak terjadi tumpang tindih program di lapangan.
"Sampai saat ini baru sekitar 30 persen perusahaan besar di Seruyan yang rutin menyampaikan laporan CSR mereka. Baik itu rencana pelaksanaan ataupun yang telah dilaksanakan," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Seruyan, Wiktor T Nyarang di ruang kerjanya, di Kuala Pembuang, Senin (23/1/2017).
Padahal menurut dia, pelaporan program CSR perusahaan ke pemerintah daerah itu, sangat dibutuhkan sekali untuk penyelerasan program yang dilakukan pemerintah daerah melalui SKPD, terutama bagi masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan.
"Ini untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan program antara perusahaan dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Dari sekitar 30 persen tingkat pelaporan CSR, tambahnya cuma ada sebagian perusahaan yang rutin melapor. Sementara masih puluhan perusahaan tidak ada laporannya. Namun, Wiktor enggan menyebut atau memaparkan siapa saja perusahaan yang dia maksudkan.
"Kita cuma berharap pihak perusahaan ini seluruhnya bisa aktif memberikan laporan tentang pelaksanaan CSR mereka. Paling tidak ada komunikasi aktif dengan pemerintah daerah," pintanya. (PARNEN/N).








