BORNEONEWS, Muara Teweh – Kalangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung rencana pemkab membangun kembali SDN 2 Lemo, Desa Lemo II, Kecamatan Teweh, yang terbakar pada Desember 2016 lalu.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Merry Rukaini mengatakan, sangat mendukung rencana tersebut.
Namun, ia meminta rencana itu segera dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, sehingga penggunaan anggaran tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk anggaran, dapat memakai dana tidak terduga. Namun dana tidak terduga hanya dapat digunakan pada tahun berkenaan.
Sedangkan musibah kebakaran yang menimpa SDN 2 Lemo terjadi pada tahun 2016. “Tentunya dana tidak terduga ini tidak dapat digunakan,” tegasnya, seusai menghadiri rapat pembahasan, Senin (23/1/2017).
Oleh sebab itu, ia mengimbau pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Pendidikan, berusaha mencari alternatif lain untuk mendapatkan dana pembangunan SDN 2 Lemo.(RAMADHANI/B-3)








