BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian memastikan Mangatas Tambunan (58 tahun) warga G Obos, Palangka Raya menginggal karena sakit. Hal ini berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Senin (23/1/2017) sore.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meninggal karena sakit. Ini juga sesuai dengan penuturan saksi," ucap Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya di depan ruang jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Ricka Brillianty. "Kira-kita meninggal dunianya di bawah 12 jam dan di atas 8 jam. Karena tubuhnya sudah kaku. Tidak ada unsur kekerasan. Intinya karena sakit," ucap Ricka.
Tidak hanya itu, istri korban Sauriyati (50) juga mengamini hal tersebut. Sejak tiga bulan, korban sudah menderita hernia. "Pernah diobati terus sembuh. Kemudian dua hari lalu mengeluh dan muntah-muntan," kata istri korban. (BUDI YULIANTO/B-6)








