BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) akan mulai membahas rencana peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian.
Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengungkapkan, raperda itu diinisiasi karena saat ini marak terjadi peralihan fungsi lahan pertanian di kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji.
"Perda itu nantinya untuk menguatkan masyarakat dalam melindungi lahan pertaniannya," sebut Triyanto saat dihubungi Borneonews, Senin (23/1/2017).
Raperda ini juga didesain untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kobar. "Misalnya saja dengan adanya kenaikan harga cabai akibat gagal panen, jika lahan pertanian dikelola dengan baik, maka kenaikannya cabai tidak berimbas ke Kobar," jelasnya.
Raperda juga disusun untuk mendorong petani lebih produktif lagi dalam mengembangkan pertanian komoditas nonpangan, seperti cabai dan sayur-mayur.
Pada puncaknya, raperda ini dimaksudkan agar lahan pertanian tidak menyusun, dan petani bisa sejahtera. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
HUT ke-67, DPRD Kobar Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan
Hari Jadi ke-67 Kobar, Ketua DPRD Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bantu Ringankan Dampak Asap Karhutla, DPRD Kobar Bagikan Masker
Lima Fraksi DPRD Kobar Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Perubahan APBD Kobar Akomodasi Tambahan Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Perubahan APBD Kobar 2026 Disepakati, Pendapatan Turun Rp15,4 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…







