BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dari kabupaten/kota ke provinsi, jangan sampai mengganggu penyelenggaraan pendidikan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Akhmad Subandi.
"Untuk bidang pendidikan, fokus kita adalah soal peralihan kewenangan urusan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi itu. Jangan sampai, peralihan ini malah mengganggu pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan menengah atas," kata Subandi, Senin (23/1/17).
Ia mengatakan, masa peralihan ini perlu dikawal secara ketat. Ada sejumlah hal yang juga harus diperjelas, terkait kewenangan dan tanggung jawab yang akan diambil-alih pemerintah provinsi.
"Kita belum tahu, apa saja yang diambil alih atau dilimpahkan. Apakah hanya urusan kebijakan pendidikannya. Apakah pembinaan dan pembiayaan gaji guru atau tenaga pengajarnya. Atau malah fasilitas dan infrastrukturnya juga akan diambil alih oleh provinsi," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Rencananya, dalam waktu dekat Komisi A DPRD Kobar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemprov Kalimantan Tengah. (RADEN ARIYO/B-10)
Peralihan Kewenangan Pengelolaan SMA, Jangan Sampai Ganggu Penyelenggaraan Pendidikan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemadaman Bergilir di Tengah Kabut Asap, Dewan Kobar Kecewa dengan Pelayanan PLN
Lima Fraksi DPRD Kobar Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Enam Fraksi DPRD Kobar Soroti Karhutla, Air Bersih hingga Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026
DPRD Kobar Soroti Kebakaran Tanjung Puting, Helikopter Belum Datang
DPRD Kobar Kawal Hasil Audiensi, Siap Sidak SPBU Bersama Satgas BBM Jika Masalah Antrean Panjang Masih Berlanjut
DPRD Kobar Tindak Lanjuti Keluhan Ojol, Antrean BBM dan Pemadaman Listrik Dinilai Makin Menekan Penghasilan
Komentar (0)
Memuat komentar…







