BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan minta semua program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan besar kelapa sawit dilaporkan agar sinkron dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Semua PBS kelapa sawit diminta konsisten melaksanakan dan menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi masyarakat di sekitar perkebunan. 

"Perusahaan harus bisa konsisten dalam menjalankan program itu. Dan program yang dilaksanakan perusahaan ini harus bisa diserasikan dengan pelaksanaan program dari pemerintah daerah untuk menghindari pelaksanaan program tumpang tindih," kata anggota DPRD Seruyan, Arahman kepada Borneonews, di Kuala Pembuang, Selasa (24/1/2017).

Menurut anggota dewan dua periode itu, dengan adanya program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, salah satu upaya strategis dalam membantu program pemerintah daerah guna mensejahterakan masyarakatnya. Sebab program pemberdayaan masyarakat tersebut dinilai bisa membantu dalam meningkatkan berbagai aspek kehidupan di masyarakat, baik bidang ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Melalui program perusahaan itu, menurut Arahman, akan memberikan pengaruh dalam menciptakan iklim investasi perusahaan yang aman di lingkungan usaha perkebunan. Dia menyarankan, bagi perusahaan yang menjalankan program tersebut, agar melakukan pengawasan dan evaluasi menyangkut sejauh mana program itu berjalan.

"Dengan adanya pengawasan dan evaluasi ini, dapat diketahui perkembangan kemajuan yang telah dicapai dan dirasakan oleh warga sekitar," ungkap dia. (PARNEN/N).