BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk rutin melakukan pengawasan produk kemasan yang kedaluwarsa, termasuk produk ilegal dari luar negeri yang belum terdaftar di dalam negeri.

Politisi PDIP ini mengharapkan BPOM jangan menunggu ada temuan kasus baru turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. (Mereka itu sudah digaji setiap bulan salah satu tugasnya ya melakukan pengawasan. Jadi tidak perlu harus menunggu anggaran khusus baru melakukan sidak," tegas Sigit, Selasa (24/1/2017) pagi.

Sigit mengharapkan BPOM saling koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan pengawasan. "Soal produk yang belum terdaftar edar yang masuk ke suatu wilayah itu mereka yang lebih tahu. Jadi kami harapkan BPOM cepat menyikapi informasi, salah satunya terkait produk dari luar yang belum terdaftar edar di Palangka Raya," tandasnya. (ROKIM/B-8)