BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satlantas Polres Lamandau gencar merazia kendaraan bermotor dengan knalpot bersuara keras, dan bising. Mereka menanggapi banyaknya keluhan masyarakat atas maraknya kendaraan khususnya sepeda motor berknalpot bising.

"Setelah kita dapat keluhan dari masyarakat pada saat Coffee Morning antara Polres dan tokoh masyarakat (Sabtu 21/1/2017), hari berikutnya kita langsung lakukan upaya penertiban," terang Kapolres Lamandau, AKBP Johanes Pangihutan Siboro, melalui Kasatlantas, AKP Zulyanto L. Kramajaya, di Nanga Bulik, Selasa (24/1/2017).

Penertiban yang dilakukan, sambung Zulyanto, adalah dengan melakukan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya menggunakan knalpot racing dan bising.

"Selain kita tegur, kita juga bawa yang bersangkutan dan kendaraannya ke kantor Satlantas untuk kemudian kita sita knalpotnya serta meminta yang bersangkutan mengganti knalpot racingnya dengan yang standar," ujar Zulyanto yang kala itu tengah menegur sejumlah orang yang kendarannya kedapatan menggunakan knalpot racing dan bising.

Dirinya juga memastikan, kegiatan penertiban knalpot bising akan terus digalakkan, mengingat hal tersebut merupakan atensi langsung dari masyarakat yang dinilai cukup meresahkan. Selain hal tersebut (penggunaan knalpot bising) juga dilarang dalam aturan berlalulintas.

"Sejak kita galakkan, tak kurang dari empat unit kendaraan berknalpot bising ditiap harinya berhasil kita tertibkan. Kegiatan ini pasti akan terus berlanjut hingga Lamandau khususnya kota Nanga Bulik, benar-benar bebas knalpot bising," tukasnya. (HENDI NURFALAH/N).