BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bersamaan dengan kian dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamandau, berencana akan meluncurkan Kalender informasi Pilkada Lamandau sebagai salah satu bentuk dari upaya sosialisasi.

"Dalam waktu dekat kita akan segera luncurkan salahsatu bentuk media sosialisasi rencana Pilkada Lamandau berupa Kalender Informasi Pilkada," ungkap Komisioner KPUD Lamandau bidang sosialisasi, Andreas Nahan, kepada Borneonews, Selasa (24/1/2017) siang.

Nahan menyebut, kalender informasi Pilkada yang sedang KPU Lamandau siapkan tersebut, selain akan memuat tanggal seperti kalender pada umumnya, rencananya akan memuat berbagai informasi berkaitan dengan rencana Pilkada Lamandau 2018.

"Dalam kalender itu, nanti akan kita sampaikan berbagai materi atau informasi penting, seperti halnya jadwal dan tahapan Pilkada, Persyaratan Calon, serta informasi penting lainnya," kata dia.

Dirinya juga menuturkan, dalam rencana pembuatan kalender tersebut, grand tema yang akan dibuatpun akan disesuaikan dengan tahun kalendernya. Misalnya, untuk kalender tahun 2017 akan memuat berbagai informasi yang sifatnya umum, dengan grand tema "Menuju Pilkada Lamandau 2018".

"Sedangkan untuk kalender tahun 2018, akan memuat informasi Pilkada yang materi Pilkadanya lebih teknis, seperti halnya memberikan petunjuk perihal tata cara pemilihan dan sebagainya. Adapun rencana grand tema yang akan diusung adalah 'Pilkada Lamandau 2018'," bebernya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, masuk pada Pilkada Serentak gelombang III, yang pelaksanaannya akan digelar pada Juni tahun 2018 mendatang.

Namun demikian, untuk memaksimalkan persiapannya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamandau, memastikan bahwa sejumlah tahapan Pilkada atau Pilbup tersebut, sudah banyak yang akan dimulai sejak tahun 2017 ini, termasuk diantaranya adalah sosialisasi.

Misalnya, seperti sosialisasi tentang tahapan Pilkada, sosialisasi syarat dukungan calon, verifikasi administrasi dan faktual, serta sosialsiasi materi-materi lainnya yang sifatnya tahapan awal pilkada. (HENDI NURFALAH/N).