BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Patroli gabungan Kodim 1014/Pbn, polisi hutan, dan Orangutan Fondation International (OFI) menemukan lokasi penambangan emas ilegal di daerah Belatok, Selasa (25/1/2017). Penambangan ilegal ini masih berada dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tim gabungan menemukan barang bukti berupa mesin penyedot sebanyak 11 unit, tempat mengalirkan pasir (hasbuk) sebanyak 7 buah, pondok atau tenda pekerja 18 buah, pakaian serta bahan sembako. Di lokasi penambangan juga ditemukan bahan bakar berupa bensin dua jeriken bervolume 20 liter,

Barang bukti seperti mesin serta hasbuk langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. "Kita berikan efek jera dengan membakar mesin serta hasbuk dan pondok mereka," kata Babinsa Koramil 1014/pbn - 02 Kumai, Serma Asrani.

Ia juga mengungkapkan saat tim patroli tiba di lokasi penambangan ilegal itu, tidak ditemukan satupun para pelakunya. Diduga mereka sudah mengetahui bakal dirazia, sehingga lebih dahulu melarikan diri.

Asrani memperkirakan, jumlah pelaku penambangan liar itu antara 40 hingga 60 orang. "Kalau masuknya mereka diperkirakan lewat simpang dinamika. Kegiatan patroli kami juga sudah bocor karena para pelaku sudah tidak di lokasi penambangan," ungkapnya. (KOKO SULISTYO/B-10)