BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Patroli gabungan Kodim 1014/Pbn, polisi hutan, dan Orangutan Fondation International (OFI) menemukan lokasi penambangan emas ilegal di daerah Belatok, Selasa (25/1/2017). Penambangan ilegal ini masih berada dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Tim gabungan menemukan barang bukti berupa mesin penyedot sebanyak 11 unit, tempat mengalirkan pasir (hasbuk) sebanyak 7 buah, pondok atau tenda pekerja 18 buah, pakaian serta bahan sembako. Di lokasi penambangan juga ditemukan bahan bakar berupa bensin dua jeriken bervolume 20 liter,
Barang bukti seperti mesin serta hasbuk langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. "Kita berikan efek jera dengan membakar mesin serta hasbuk dan pondok mereka," kata Babinsa Koramil 1014/pbn - 02 Kumai, Serma Asrani.
Ia juga mengungkapkan saat tim patroli tiba di lokasi penambangan ilegal itu, tidak ditemukan satupun para pelakunya. Diduga mereka sudah mengetahui bakal dirazia, sehingga lebih dahulu melarikan diri.
Asrani memperkirakan, jumlah pelaku penambangan liar itu antara 40 hingga 60 orang. "Kalau masuknya mereka diperkirakan lewat simpang dinamika. Kegiatan patroli kami juga sudah bocor karena para pelaku sudah tidak di lokasi penambangan," ungkapnya. (KOKO SULISTYO/B-10)
Tim Gabungan Razia Penambangan Ilegal di Kawasan TNTP
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







