BORNEONEWS, Buntok - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu), Barito Selatan (Barsel), dalami laporan soal Camat Dusun Selatan yang diduga mengarahkan warga untuk dukung salah satu pasangan calon.
Ketua Panwaslu Barsel, Nur Chambiyah membenarkan telah menerima laporan dari Ashadi Jaya yang merupakan tim advokasi dan hukum paslon Faris, Selasa (24/1/2017).
"Didalam video yang diserahkan sebagai bukti laporan tersebut, saya tonton memang dia mengucapkan titip salam kepada warga ketia camat menyampaikan sambutan dalam pelantikan kaur pemdes di desa penda asam," kata Nur Chambiyah kepada Borneonews, Rabu (25/1/2017).
Laporan ini, kata dia, akan ditindaklajuti dengan melaksanakan gelar perkara di Gakumdu, untuk menentukan apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak. Jika tidak memenuhi unsur, pihaknya mendalami tindak pelanggran Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan PP 53 tentang netralitas ASN itu sendiri.
"Jika terbukti melanggar PP 53 tentang netralitas ASN. Kita akan merekom ke Pj Bupati dan komisi ASN," tegas dia.
Ia menegaskan, hal itu akan dilakukan jika terbukti melanggar. Saat ini pihaknya masih mendalami bersama gakumdu dari kepolisian dan kejaksaan. (URIUTU DJAPER/B-8).








