BORNEONEWS, Sukamara – Rusaknya sejumlah titik ruas jalan Sukamara menuju Kecamatan Jelai dimanfaatkan sebagian pihak untuk meraup keuntungan dengan membuat portal dan memungut bayaran setiap kendaraan roda empat yang melintas dengan alasan untuk biaya perbaikan jalan tersebut.

Jailani, seorang warga yang pernah melintas di jalur tersebut mengaku, beberapa waktu ini memang ada pungutan yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada pengendara roda empat apabila melintasi jalur yang telah diportal.

“Setiap melintas pengendara roda empat dikenai tarif sebesar Rp50 ribu. Namun untuk kendaraan roda dua tidak dipungut biaya,” kata Jailani, Rabu (25/1/2016).

Menurut dia, besarnya pungutan yang dipinta oknum tersebut digunakan untuk membeli papan dan memperbaiki jalan agar kendaraan roda empat tetap bisa melintas dengan nyaman.

“Memang jalan yang diportal rusak parah. Karena jalan timbunan tersebut apabila terguyur air hujan akan membuat kendaraan mudah amblas," imbuh Jailani.

Namun, pemungutan dengan tarif Rp50 ribu tersebut juga membuat sebagian pengendara merasa keberatan. "Nilai tersebut cukup besar dan memberatkan," kata dia.

kebanyakan kendaraan yang melintas di jalur tersebut adalah taksi yang membawa penumpang dari Kecamatan Jelai, atau pedagang keliling dan pengusaha ikan. Mengingat Jelai merupakan salah satu kecamatan penghasil ikan laut terbesar di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-5)