BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Program sambang polwan merupakan implementasi fungsi dan tugas Polri sebagai sebuah institusi hukum yang mempunyai dua peran sekaligus.

Peran pertama yakni Polri merupakan institusi yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat agar terciptanya suasana aman, tentram, dan damai.

Kedua, Polri adalah institusi yang berperan dalam penegakkan hukum dan norma yang ada di masyarakat.

"Sesuai dengan pedoman hidup Polri yaitu Tribrata dan pedoman kerja Polri yaitu Catur Prasetya, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomot 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Korlap Sambang Polwan Polres Kapuas Iptu Siti Rabiatul Adawiyah, Rabu (25/1/2017).

Untuk mengurangi bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, lanjut Siti yang juga menjabat sebagai Kanit VI PPA Satreskrim Polres Kapuas, maka dilaksanakan kegiatan sambang polwan. Hal ini selaras dengan program nawacita Presiden Joko Widodo, yakni menghadirkan negara di tengah masyarakat.

"Sambang polwan Polres Kapuas merupakan program polwan Polres Kapuas yang dilakukan secara masif dan militan untuk kegiatan antisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan keluarga dan juga antisipasi konflik sosial lainnya."

Fokus utamanya yakni mengantisipasi terjadinya indikator kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara umum yang disebabkan adanya isu perselingkuhan, cekcok, minuman keras, judi, narkoba, sakit, dan kemiskinan.

Tentunya kerjasama dengan semua elemen masyarakat terutama para ketua RT, kepala desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sangat menentukan ketajaman program sambang polwan.

Melalui kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, antisipasi KDRT dapat dilakukan sedini mungkin.

"Mengapa harus polwan? Karena mereka mempunyai naluri yang lebih peka dan diterima oleh semua lapisan masyarakat, baik tua muda, miskin, dan kaya," tutur Iptu Siti. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)