BORNEONEWS, Sampit - Masih ditemukannya perokok di lingkungan RSUD dr Murjani Sampit langsung ditanggapi humas RSUD, Hermansyah. Menurutnya, imbauan dan laranganmerokok sudah sering disampaikan, tetapi tak dipatuhi.
"Kalau kita menemui (pengunjung yang merokok), pasti akan ditegur," tegas Herman, Kamis (25/1/2017).
Namun, ungkapnya, upaya tersebut masih belum efektif. Apalagi, fokus perhatian petugas RSUD Dr Murjani itu adalah pasien. Sehingga urusan dengan para perokok tersebut masih belum bisa terselesaikan.
"Kita sudah menugaskan petugas keamanan RSUD untuk menegur perokok itu. Namun masih banyak yang membandel," tegas dia.
Lanjut Herman, karena tidak ada sanksi atau denda dari RSUD terhadap perokok ini, makanya mereka mengabaikan peraturan dilarang merokok tersebut.
Pihak rumah sakit juga kebingungan terkait solusi permasalahan perokok. Herman pun menyatakan bahwa seharusnya penanganan permasalah ini harus diserahkan kepada pihak yang membuat peraturan, yaitu pemerintah kabupaten.
"Pihak yang berwajib untuk eksekusi mengenai hal tersebut mungkin Satpol PP," dalih Herman. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-11)








