BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pemegang kartu kuning (AK-1) yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku kecewa.
"Saya sudah punya kartu kuning sejak tahun 2014, sampai sekarang belum dapat kerja," ucap Fransiska saat dibincangi Borneonews, Rabu (25/1/2017).
Minimnya informasi yang diperoleh, sebut Fransiska, menjadi penyebab ia dan sejumlah rekannya belum mendapat pekerjaan. "Berkali-kali ke sana (Kantor Disnakertrans) tetapi tidak ada informasi lowongan kerja (loker)," bebernya.
Senada diungkapkan Rini, saat membuka website Disnakertrans, Ia hanya mendapati pengumuman lowongan kerja yang sudah basi.
"Tidak pernah diupdate, posting terakhir Mei 2015. Apa-apan ini? terus kerja mereka selama ini ngapain?" Ucap Rini kesal.
Seharusnya, kata Rini, dengan pembuatan kartu kuning ini para pencari kerja dibantu mendapatkan pekerjaan, minimal memberikan informasi bagi para pencari kerja. Selain itu, ia sering telat memperoleh informasi soal pelatihan kerja.
"Sangat jarang, kalau ada informasi soal pelatihan juga telat. Biasanya, pelatihannya sudah selesai baru diinformasikan," cetusnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kobar dan sejumlah daerah di Indonesia memiliki angka usia produktif diatas 50 persen dari jumlah penduduk atau biasa disebut bonus demografi. Jika tidak diantisipasi, pengangguran bagi para angkatan kerja ini bakal membludak. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)








