BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah umat Islam di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pemasangan spanduk yang dianggap provokatif.

“Kami melaporkan ke kepolisian, dan sepenuhnya menyerahkan ke aparat untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Sampai oknum yang memasang spanduk tersebut ditangkap,” ujar Abdul Malik Seman, salah satu masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke Polres Kotim, Rabu (25/1/2017) sore.

Spanduk provokatif tersebut mengatasnamakan umat Muslim Kotim. Sehingga rawan dianggap mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini. 

“Kami tidak sepakat dengan spanduk tersebut, karena tujuannya seperti ingin memecah-belah masyarakat Kotim,” lanjut Abdul.

Sementara, Kabag Ops Polres Kotim Kompol M Ali Akbar, mengatakan akan mengusut tuntas kejadian tersebut. Dan mendalami kejadian yang dianggap provokasi itu.

“Laporan dan barang bukti berupa spanduk tersebut sudah kami terima. Dan saat ini kami melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut,” ungkap Ali.

Dia mengatakan polres bersama dengan pemerintah kabupaten sudah sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)