BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, tata batas batas daerah antara Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu telah disepakati kedua belah pihak.

Sebagai tindaklanjutnya, kini draft Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) tata batas dipastikan dalam proses penyusunan sebagai langkah untuk mencapai finalisasi atas proses penyelesaian tata batas yang tengah digagas kedua belah pihak.

"Proses finalisasinya masih terus berlanjut, bahkan kini draf permendagrinya tengah dalam penyusunan," ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lamandau, Triadi EJ, Rabu (25/1/2017).

Dia menjelaskan draf dari Kementrian perihal tata batas wilayah antara Lamandau-Melawi sudah diterima dan kini sedang dikoreksi terkait titik koordinat, nama rupa bumi maupun nomor pilar batasnya.

"Kita cek lagi drafnya, takutnya ada kesalahan ketik, baik terkait titik koordinat, nama rupa bumi maupun nomor pilar batasnya, mengingat yang membuat drafnya adalah pihak kementrian," katanya.

Selain itu, Triadi juga menyampaikan, setelah dilakukan koreksi, pihaknya berencana akan memberikan klarifikasi ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan karena tata batas Lamandau-Melawi, juga menyangkut perbatasan daerah antar provinsi.

"Rencananya 2 Februari 2017 kita akan ke provinsi untuk menyampaikan klarifikasi perihal perkembangan penyelesaian tata batas, mengingat tata batas Lamandau-Melawi juga menyangkut persoalan tata batas provinsi juga," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)