BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat info adanya oknum yang memperjualbelikan lapak di pasar eks Mentaya Theater.
"Saya mendengar informasi di pasar eks Mentaya Teater ada oknum yang memperjual belikan lapak bagi pedagang kaki lima (PKL)," kata Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana dan Retribusi Disperindag Kotim, Aluisius, Rabu (25/1/2017).
Terkait itu, Aluisius dirinya akan melaporkan oknum ke aparat berwajib, apabila memang terbukti melakukan aksi yang merugikan pedagang tersebut..
"Pembangunan pasar eks Mentaya Theater itu sudah ditanggung pemkab melalui pengembang. Jadi tidak perlu lagi ada pungutan," tegas Aluisius. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-11)








