BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Marukan berharap realisasi penyerapan anggaran tahun ini dapat dilaksanakan sesuai dengan target. Karenanya, ia meminta pihak rekanan yang telah memenangi lelang dan menandatangani kontrak segera mengajukan pencairan uang muka.
"Saya minta agar para pengusaha jangan menunda-nunda pencairan uang muka pekerjaan, segera cairkan uang mukanya kalau sudah tandatangani kontrak," pintanya, Rabu (25/1/2017).
Bupati menilai, dengan diajukan dan dicairkannya uang muka pekerjaan, akan berimplikasi pada banyak hal. Di antaranya terserapnya anggaran pemerintah daerah tepat waktu.
"Kalau uang muka itu dicairkan tentu anggaran pemkab juga terserap, uang di masyarakatpun beredar, sehingga aktivitas perekonomian di masyarakat juga hidup," sebutnya.
Selain itu, penyerapan anggaran, khususnya per triwulan itu, juga dinilai oleh pemerintah pusat. Jika serapannya rendah tentu pemerintah pusat enggan memberikan Dana Alokasi Khurus (DAK).
"Intinya jangan mentang-mentang pengusaha (rekanan) punya modal banyak, lantas enggan mencairkan uang muka atau termin persentase. Hari-hati saja ketentuan. Bantu pemkab bekerja maksimal," tegasnya. (HENDY NURFALAH/B-3)








