BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Seruyan terutama yang berada di kecamatan hulu seperti Seruyan Tengah maupun Suling Tambun, diminta meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian ketika hendak membeli barang konsumsi seperti makanan dan minuman yang diperdagangkan. Masyarakat harus mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa. Kecamatan hulu tersebut, rawan peredaran makanan dan minuman yang sudah tidak layak jual atau target cuci gudang.

"Memang ada beberapa kecamatan hulu yang dinilai rawan menjadi lokasi peradaran mamin kadaluarsa dari hasil lapangan selama ini," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Seruyan, Laosma Purba, Kamis (26/1/2017).

Untuk menekan peredaran mamin kadaluarsa itu, pihak Disperindagkop setempat tiap tahun rutin melakukan pengecekan langsung kesejumlah toko, kios maupun warung yang tersebar diseluruh kecamatan.

"Bagi pedagang yang kedapatan menjual barang kadaluarsa akan diberikan teguran maupun peringatan untuk tidak kembali memperdagangkan. Untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan, disamping penyitaan barang yang dimaksud. Selain itu, meminta pedagang yang bersangkutan untuk selalu rutin mengecek barang dagangan mereka, apakah masih layak dijual atau tidak," ujarnya.

Dirinya juga menghimbau, masyarakat bisa teliti dimana setiap kemasan plastik, kotak, dan kaleng produk makanan atau minuman yang akan dibeli jangan langsung diambil begitu saja. Melainkan harus dicek terlebih dahulu mengenai batas waktu pemakaiannya.

"Kewaspadaan dari masyarakat ini setidaknya dapat menimalisir atau meniadakan produk mamin kadaluarsa tersebut. Sementara bagi pedagang yang dengan sengaja menjual barang kadaluarsa, dikategorikan perbuatan merugikan konsumen dan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tentu ada sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan," jelasnya. (PARNEN/N).