BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Sudarsono menginstruksikan agar program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Tahun Anggaran 2017 ini, tidak melenceng dari RPJMD. Rangkaian program kegiatan pembangunan oleh SKPD dinas atau badan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan oleh pemerintah daerah berdasarkan RPJMD (Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah) tahun 2013 - 2018

Arah kebijakan itu, salah satunya adalah mengembangkan potensi dan komoditas unggulan daerah secara optimal dan maksimal. Namun dengan tetap memperhatikan hak dan memberdayakan masyarakat sekitar lokasi pelaksanaan program daerah.

"Setiap SKPD atau camat, kembali diminta mencermati setiap usulan masyarakat yang disampaikan sebagai tolak ukur penyepakatan untuk menjadi program prioritas yang akan dilaksanakan ataupun dilanjutkan," pinta Sudarsono kepada Borneonews, Kamis (26/1/2017).

Apa saja yang menjadi kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya, lanjut dia, bisa lebih dicermati khususnya oleh setiap SKPD. Sehingga itu bisa menjadi catatan bagi SKPD yang bersangkutan dalam menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Sebagus apapun program tentunya tidak akan membuahkan hasil yang baik, tanpa adanya komitmen bersama untuk mengatasi setiap permasalahan atau kelemahan yang masih muncul dalam pelaksanaan program yang akan dijalankan," ujarnya. (PARNEN/N).