BORNEONEWS, Puruk Cahu - Adanya masalah pemotongan anggaran tahun 2016 membuat proses pembayaran proyek fisik belum terselesaikan sampai sekarang. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus menanggung utang dari permasalahan tersebut. Untuk menyelesaikan masalah utang tersebut Pemkab Mura bersama DPRD Mura masih melakukan validasi data berapa jumlah (utang) sebenarnya.

"Masih kita validasi data dangan mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berapa jumlah sebenarnya dan selanjutnya mengkoordinasikannya dengan pihak DPRD," ungkap Wakil Bupati Mura, H. Darmaji saat dikonfirmasi di Puruk Cahu, Rabu (25/1) sore.

Darmaji mengatakan untuk pos dana pembayaran utang kepada pihak ke tiga tersebut tidak diambil dari dana APBD 2017 atau dalam arti kata bersifat terpisah dan pembayarannya akan dilakukan dalam waktu sesegera mungkin.

"Kita tidak bisa mengubah-ubah struktur ABPD 2017 sebab sudah disahkan pada akhir 2016. Kita juga paham betul bahwa pihak ketiga itu juga ada sangkut pautnya dengan pihak lain, makanya kita usahakan masalah ini bisa cepat terselesaikan," tambah H. Darmaji yang didampingi juga oleh Sekda Mura, Syarkawi. (SUPRI ADI/N).