BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada beragam motivasi warga yang akhirnya menyerahkan satwa dilindungi peliharaannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun.
"Ada yang terpaksa menyerahkan lantaran ketahuan petugas. Walau demikian, saat ini tidak ada lagi perlawanan warga saat petugas mendatangi warga untuk mengambil satwa dilindungi peliharaannya. Karena mereka juga sadar perbuatannya melanggar undang-undang konservasi," jelas Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo, Kamis (26/1/2017).
Selain itu, lanjutnya, ada juga masyarakat yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut karena terjadi masalah dengan satwa tersebut.
"Biasanya ini terjadi saat satwa tersebut sudah dewasa dan sedang birahi. Contohnya saat kami dihubungi warga yang mau menyerahkan beruang madu. Menurut warga yang memeliharanya, satwa tersebut mengamuk dan menyerangnya," jelas Agung.
Menurutnya, lantaran pada dasarnya satwa tersebut bukanlah hewan peliharaan, maka sewaktu-waktu sifat liar satwa bakal muncul dan bisa membahayakan si pemelihara. (WAHYU KRIDA/B-2)








