BORNEONEWS, Nanga Bulik - Permintaan klarifikasi perihal postingan di akun media sosial Martinus Maka yang diduga milik anggota DPRD Lamandau, mengerucut menjadi permohonan audiensi.
"Sejak awal yang kita harapkan adalah klarifikasi dari yang bersangkutan (MM), namun tentu harus melewati mekanismenya dan kami memohon mekanismenya nanti dengan cara audiensi, sehingga nanti yang bersangkutan (MM) dapat memberikan penjelasan perihal postingannya tersebut," ujar Budi Prastowo, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Kamis (26/1/2017).
Budi Prastowo berharap agar dengan audiensi nanti, kesalahpahaman dapat dihindari dan diredam, sehingga satu sama lain tidak ada yang tersinggung dan tersakiti.
Bak gayung bersambut, permohonan audiensi itupun ditanggapi positif Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim. Dirinya berharap permohonan audiensi juga disertai dengan adanya surat resmi.
"Namanya aspirasi tentu akan kita tampung, termasuk dengan permohonan audiensi ini. Kita juga minta surat resmi permohonan audiensinya, sehingga nanti legal formalnya jelas," katanya.
Pihaknya berjanji, jika surat permohonan audiensi resminya sudah masuk ke DPRD, maka akan segera ditindaklanjuti untuk menentukan waktu dan tempatnya. (HENDI NURFALAH/B-11)








