BORNEONEWS, Muara Teweh – Seluruh perusahaan di Kabupaten Barito Utara, baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun lainnya, diminta mengelola limbah dengan baik dan benar, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jangan sampai limbah yang dihasilkan perusahaan tidak terkontrol sehingga menyebabkan tercemarnya lingkungan.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Abri mengatakan, perusahaan wajib mengelola limbah supaya tidak merusak ekosistem dan lingkungan.

Bila kewajiban itu tidak dipatuhi, tentu akan ada sanksi terhadap perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi perusahaan wajib mengelola dan mengontrol limbahnya. Jangan membuang limbah ke sungai. Sebab dapat merusak ekosistem dan habitat mahluk hidup yang ada di sungai,” kata Abri, Kamis (26/1/2017).

Selain itu, ia juga meminta dinas atau intansi terkait, dalam hal ini yakni Dinas Lingkungan Hidup, supaya lebih memperketat pengawasan terhadap limbah perusahaan, khususnya pertambang.

“Pihak dinas dalam hal ini perlu sewaktu-waktu turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek limbah-limbah perusahaan di daerah ini,” pintanya.(RAMADHANI/B-3)