BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua DPRD Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim menyayangkan terjadinya polemik yang berawal dari postingan di media sosial (medsos) facebook diduga dilakukan oknum anggotanya berinisial MM.
"Kejadian ini sangat saya sesalkan, sangat-sangat kita sayangkan," katanya kepada Borneonews, usai menerima perwakilan sejumlah pagawai pemkab lintas SKPD, Kamis (26/1/2017).
Ia menyebut, tanpa bermaksud mendahului karena belum meminta klarifikasi langsung dari yang besangkutan terkait benar tidaknya perkara yang dikeluhkan sejumlah pihak dari perwakilan SKPD, polemik yang terjadi harus menjadi pembelajaran semua pihak tanpa terkecuali, di mana menyampaikan pernyataan, unek-unek atau apapun harus dipertimbangkan dengan matang.
"Apalagi diposting di medsos yang notabene bisa diakses publik. Jika tidak hati-hati tentu berbahaya dan bisa saja menjadi bumerang," katanya.
Selain itu, jika benar polemik yang terjadi ini berawal dari postingan MM, ia mengaku sangat wajar jika ada pihak yang tersinggung, apalagi yang bersangkutan merupakan anggota DPRD.
"Saya rasa jika memang postingan itu benar, tentu merupakan hal yang wajar jika ada para pihak termasuk ada beberapa ASN yang kemudian datang mempertanyakan atau bahkan merasa tersinggung, sehingga meminta klarifikasi," katanya.
Lebih dari itu, Tommy berjanji, pihaknya akan memasilitasi permohonan sejumlah pihak untuk meminta klarifikasi, dengan catatan tentu harus disertai surat permohonan resminya, tukasnya.
Berawal adanya sejumlah postingan MM di akun facebook diduga miliknya, sejumlah orang dari lintas SKPD Lamandau tampak mendatangi DPRD untuk meminta klarifikasi.
Mereka berharap ada penjelasan perihal beberapa cuitan MM di akun Facebooknya, seperti pada cuitan yang diposting pada tanggal 14 Januari 2017 sekitar pukul 17.11 WIB, yang memuat tulisan :
"Pembangunan hanya brkutat d infrastruktur itupun tdk merata dipusaran pasilitasku nol kwalitas lg. Org2 slalu bertanya2kapan pembangunan manusianya. Semoga kalian cepat mati para pejabat." (HENDY NURFALAH/B-5)








