BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah penertiban portal pungutan liar (pungli) di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Senin (23/1/2017) malam lalu, banyak papan titian yang dipasang di sejumlah titik jalan tersebut hilang. Padahal, papan titian itu yang selama ini membantu kendaraan roda empat, bisa melintasi jalan yang penuh kubangan lumpur itu.

Diduga hal itu terjadi karena ulah pengelola portal pungli, yang protes karena dilarang menarik pungutan kepada pengguna jalan. Aksi menghilangkan papan titian itu tergolong nekat. Sebab, polisi sebelumnya melarang papan-papan itu diambil. Polisi juga pernah menangkap tiga orang yang mencoba mengambil papan-papan itu.

"Enggak ada sama sekali. Mereka balas dendam. Papan kayunya dicabuti. Diambil sebagai bentuk kekecewaan atau protes karena ditertibkan dilarang tarik pungli. Padahal, kemarin sudah ada imbauan dari Kapolsek Kolam, bahwa kayu-kayu bekas portal itu jangan dicabut," kata Agus, salah seoran gwarga Kolam, Kamis (26/1/17).

Akibat hilangnya sebgaian besar kayu-kayu titian itu, jalan Pangkalan Bun - Kolam yang hancur-lebur itu kini makin sulit dilintasi. Apalagi, hujan deras mengguyur kawasan tersebut cukup lama, Rabu (25/1/2017).

"Tadi pagi saya lewat, sudah hancur lebur. Hanya beberapa titik saja yang masih ada kayunya. Sebagian besar sudah hilang. Baru-baru ini ada 3 orang yang ketahuan mengambil kayu-kayu itu dan langsung diamankan ke Polsek," beber Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kolam menertibkan pungli di jalan itu karena telah muncul dua aksi pembakaran terhadap portal pungli di sana.

Selain itu, polisi juga menerima laporan pemerasan oleh salah seorang pemilik portal pungli di kilometer 18 Jalan Pangkalan Bun-Kolam. (RADEN ARIYO/B-10)