BORNEONEWS, Sukamara – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP – PA) Sukamara mulai menyalurkan 20 kursi roda bantuan dari pemerintah provinsi.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pakir Miskin Dinsos PMDPP-PA Sukamara, Sumardi mengatakan, pihaknya mulai menyalurkan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses penyaluran bantuan dilakukan kepada warga di desa-desa agar bisa langsung dipergunakan.

"Bantuan kursi roda memang diserahkan langsung agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera memanfaatkannya," kata Sumardi, Jumat (27/1/2017).

Menurutnya, penyaluran bantuan kursi roda secara merata untuk beberapa desa. Namun karena jumlah yang terbatas, tidak seluruh desa mendapatkan bantuan. 

"Selain itu bantuan juga diberikan bagi warga lainnya yang memang membutuhkan seperti mereka yang sakit lumpuh, cacat dan lainnya yang memang masuk dalam kriteria penerima bantuan ini," ujar Sumardi. (Norhasanah/B-2)