BORNEONEWS, Pulang Pisau- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang masih berjualan di depan Pasar Patanak, Pulang Pisau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pulang Pisau Hans Kenedison mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut agar pasar yang ada tetap terlihat bersih dan rapi. Hal tersebut juga merupakan tindaklanjut dari instruksi bupati untuk menertibkan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

Menurutnya, jika pedagang kurang tertib akan menyebabkan arus lalu lintas tergangu. "Hal ini menjadi perhatian khusus seperti yang sudah diarahkan pimpinan kepada kami, untuk kerapian wilayah pasar ini maka penertiban dilakukan," katanya, Jumat (27/1/2017).

"Kami mengimbau lagi kepada para pedagang agar tidak berjualan di sepanjang bahu jalan, untuk kerapian dan ketertiban kota," tambah Hans.

Peneteriban yang dilakukan, kata dia, dengan upaya persuasif dan tidak ada penekanan atau intimidasi kepada pedagang, tetapi diberikan pengertian sehingga pedagang mau lapaknya dibongkar. "Pada saat pembongkaran semuanya berjalan aman dan lancar," kata Hans. (JAMES DONNY/B-5)