BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herbert Y Asin mengingatkan kepada pengelola radio milik Pemerintah Kabupaten Gumas yaitu Radio Hamauh FM, supaya lebih memperbanyak siaran yang mengandung kearifan lokal dan edukatif yang sifatnya mendidik.

"Pengelola radio harus lebih kreatif dalam menyusun dan menentukan siaran radio agar disenangi oleh pendengar. Misalnya dijadwalkan siaran dengan Bahasa Dayak, Karungut dan lainnya yang edukatif dan mendidik," kata Herbert saat menghadiri rapat penyampaian pertanggungjawaban Radio Hamauh di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Jumat (27/1/2017).

Menurut Herbert, bila siaran-siaran radio mampu menarik minat masyarakat tentu akan lebih banyak lagi yang mendengar Radio Hamauh FM, kususnya masyarakat di Kabupaten Gumas. Mengingat Radio Pemkab Gumas tersebut juga untuk menyampaikan kabar pembangunan, sosialisasi produk hukum dan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Pembentukan Radio Hamauh berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2015 dan dalam perda ada tiga tahun masa percobaan," terang dia.

Menurut Herbert Radio Hamauh, radio tersebut nantinya akan dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gumas. Sehingga dana yang sebelumnya dianggarkan masing-masing SKPD sebesar Rp10 juta untuk Radio Hamauh, ditarik kembali dan diserahkan ke Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian.

"Payung hukumnya, Bupati Gunung Mas meminta persetujuan DPRD, sebelum perubahan," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-2)