BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setiap desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah diminta aktif mengusulkan potensinya, baik dari sisi bisnis, pariwisata, dan sebagainya. Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kobar, meminta kepala desa aktif menyuarakan usulan tersebut. Salah satunya mengenai penataan dan normalisasi sungai.
"Jadi setiap desa yang memiliki sungai dengan spesifikasi tertentu bisa mengusulkan penataannya, supaya sungai yang ada di desanya bisa menarik sektor wisata, maupun bisnis," kata Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kobar, Erdi Setiawan, di Pangkalan Bun, Jumat (27/1/2017).
Ia menguraikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi desa untuk mengusulkan program itu. Di antaranya, desa harus memiliki panjang sungai minimal 240 meter dan lebar minimal 40 meter. Kemudian status lahan dari sungai tersebut harus Claer and Clean, artinya harus dihibahkan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar.
"Saya sudah minta setiap kepala desa melihat potensi itu, silahkan usulkan jika desanya memiliki sungai yang sesuai syarat tadi. Nanti kami lakukan penataan supaya sungai itu lebih rapih, indah, dan kalau sudah begitu kan bisa jadi tempat pariwisata desa. Pengelolaannya silahkan desa yang mengelola," terang Erdi.
Sudah ada beberapa kepala desa yang setuju dan ingin mengusulkan program penataan dan normalisasi sungai tersebut.
"Sudah ada beberapa desa yang ingin mengusulkan. Normalisasi sungai itu juga lengkap karena nantinya kita pasang lampu dan siring," katanya.
Selain daya tariknya di sektor pariwisata, ketika sungai sudah ditata dengan baik, sisi potensi pertanian ikan pun bisa dikembangkan.
"Anggarannya tidak kecil, kita usulkan juga ke pusat karena diatas Rp5 miliar kira-kira biaya penataan dan normalisasinya. Dan terpenting, hasilnya bisa menjadi Point of views untuk masyarakat," tutup Erdi. (CECEP HERDI/N).








