BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seseorang, Jumat (27/1/2017) sore.

Menurut Kapolres, sebelum persitiwa itu terjadi, korban Ade Sucipto (34 tahun) sedang makan malam bersama keluarganya di kediaman mereka, Jalan Tenggiri persisnya masuk Jalan Komando 1, kawasan Jalan Tingang, Palangka Raya.

Kemudian, tersangka datang menggunakan motor sambil mengas-gas. Lalu korban menegur pelaku karena ada anak korban yang masih balita. "Setelah ditegur, pelaku kembali ke rumah. Korban kemudian datang ke rumah pelaku dengan tujuan meminta maaf. Namun pelaku langsung menyerang," ucap Lili Warli.

Dari hasil keterangan, lanjut Kapolres, pelaku yang diketahui bernama Rendi alias Pumpung (34) baru kali ini melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang. "Baru kali ini. Dia kita amankan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian dikembangkan dan kita lakukan penangkapan," ungkapnya.

Mengenai alasan Pumpung tidak ada di rumah bersama istri pascakejadian, Kapolres menduga itu sebagai langkah supaya jejaknya tidak diketahui. "Terlepas dari niat dan bagaimana, maksudnya untuk menyelamatkan supaya tidak terkait ini. Atau menghilangkan jejak dan supaya tidak diketahui kepolisian," tutur Kapolres.

Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi tidak jauh dari kediaman pelaku maupun korban Jumat dini hari. Pelaku kemudian diringkus di Jalan Virgo, pukul 12.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-5)