BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin yang mewadahi lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, hingga kini belum ada kejelasan.
Wakil Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) Kabupaten Seruyan Anang Hartani mengatakan, pihaknya masih belum menerima informasi terbaru soal rencana pembentukan provinsi baru itu.
"Memang dulu ada statemen Pak Gubernur Sugianto Sabran, jika Beliau minta tenggang waktu selama dua tahun setelah Beliau menjabat. Alasan Beliau, ingin fokus lebih dulu terhadap sejumlah program kerja. Saat itu disampaikan Beliau, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sukamara dan Lamandau," kata Anang di Kuala Pembuang, Jumat (27/1/2017).
Meskipun begitu, lanjut dia, dari pihak BP3K masih tetap menunggu kembali upaya lanjutan soal pembentukan provinsi tersebut. "Kita akan tetap menunggu (dua tahun)," ujarnya.
Anang menambahkan, selama upaya pembentukan provinsi itu dilakukan, salah satu yang paling menonjol adalah soal penetapan titik lokasi ibu kota. Namun sekarang titik lokasi ibu kota sudah diselesaikan atau telah disepakati.
"Kemarin pada 2016 saat pertemuan di Lamandau, lima bupati sudah menandatangani keputusan bersama, jika lokasi ibu kota provinsi Kotawaringin ditetapkan di Hanau, Kabupaten Seruyan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Seruyan Sudarsono saat dimintai keterangannya seputar provinsi Kotawaringin, hanya menyampaikan jika saat ini dirinya belum menerima informasi mengenai hal itu. (PARNEN/B-3)








