BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencetak surat suara lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. Kelebihan surat suara untuk Pilkada Kotawaringin Barat 2017 ini terjadi, karena waktu pemesanan, KPU Kobar masih menggunakan DPT lama, yang ditetapkan 15 Desember 2016, yakni sebanyak 176.565 jiwa. Ada kelebihan 685 suarat suara.

"Memang ada kelebihan surat suara, karena saat itu kami menggunakan DPT lama," terang Komisioner KPU Kobar Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Samijan kepada Borneonews, di Pngkalan Bun, Sabtu (28/1/2017).

Jika DPT saat itu ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan persiapan pemilihan suara ulang (PSU) setiap TPS, perusahaan percetakan mencetak surat suara sebanyak 183.282 lembar.

Angka itu akan berbeda jika KPU memesan surat suara menggunakan pemutahiran DPT paling akhir, 15 Januari 2017, yakni 175.880 jiwa. Akibatnya, hasil pencetakan suara memiliki selisih sebanyak 685 surat suara. Kelebihan itu, menurut Samijan, tidak menjadi persoalan. "Akan jadi masalah jika surat suaranya kurang, kalau lebih nanti bisa kita musnahkan."

Selain itu, kelebihan ini, lanjut Samijan, bisa digunakan untuk mengganti surat suara yang rusak dan kesalahan hitung pada setiap boks dari perusahaan percetakan. "Ada yang rusak, terkadang dalam satu dus (boks) isinya juga kurang."

Samijan menambahkan, selama peroses pelipatan surat suara, pihaknya belum menemukan persoalan berarti. Meski ditemukan ada selisih dan kerusakan surat suara, namun jumlahnya tidak signifikan. "Sudah sekitar 130 ribu surat suara dilipat, kerusakan surat suara tidak lebih dari 150 buah. Targetnya, hari ini selesai." (FAHRUDDIN FITRIYA/N).