BORNEONEWS, Sampit - Polisi merazia parkir liar di sekitar kawasan ikon kota Patung Jelawat, Sampit, Sabtu (28/1/2017) malam.
"Kami tidak ingin ada parkir liar di area ikon kota ini. Karena itu bisa membuat kendaraan pengunjung tidak aman," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Iptu Triono, Minggu (29/1/2017).
Namun, dalam razia itu tidak satupun ditemukan juru parkir liar. Walau begitu, kepada juru parkir resmi yang bekerja di sana, mereka bekerja dengan baik, menjaga sepeda motor dan helm pengunjung di taman ikon kota tersebut.
"Jangan sampai lalai dalam bekerja, karena bisa saja maling memanfaatkan hal itu untuk beraksi," ungkap Triono.
Selain itu, Triono juga meminta agar para juru parkir tidak mabuk saat bekerja. Karena hal itu bisa berdampak negatif bagi dirinya dan juga pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di tempat tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-10)
Polisi Razia Parkir Liar di Kawasan Patung Jelawat Sampit
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







