BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah terjadi perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016, Dinas Peternakan digabung dengan Dinas Pertanian dan Holtikultura. Peternakan menjadi bidang dengan satu Kepala Bidang (Kabid) dengan tiga Kepala Seksi (Kasi).

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Herry saat dihubungi Borneonews, Minggu (29/1/2017). "Semenjak bergabung dengan Dinas Pertanian terjadi perampingan, dimana ada satu Kepala Bidang dan tiga seksi, tetapi itu tidak mengurangi cakupan pekerjaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Herry.

Ia menambahkan akibat perampingan itu memang sejumlah pekerjaan menumpuk. Namun, pihaknya akan memprioritaskan pada program-program unggulan saja.

"Untuk bidang peternakan ada tiga kasi yaitu Seksi Kesehatan Hewan, Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pengolahan Hasil, Seksi Perbibitan dan Penyebaran Ternak," terang dia.

Menurut Herry, saat ini alokasi APBD Kapuas untuk bidang peternakan masih minim. Ia berharap dengan anggaran yang terbatas ini, ada bantuan dari APBD Provinsi Kalteng maupuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"Terkait anggaran kita masih belum bisa memastikan berapa untuk melaksanakan kegiatan di lapangan,kalau pun kecil, mungkin skala prioritas saja yang dijalankan seperti IB (inseminasi buatan) dengan kualitas bibit yang baik dan program untuk menjaga stok daging agar tetap stabil," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)