BORNEONEWS, Buntok - Konsultan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantu penyelenggara pilkada menghadapi sengketa pemilihan. Konsultan Hukum KPU RI, Ali Nurdin mengatakan melalui bimtek ini pihaknya membantu KPU Barsel agar lebih siap menyiapkan perangkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghadapi sengketa pemihan.
Dia menyarankan KPU Barsel selama proses pemilihan tetap bertindak profesional menyiapkan data dan mencatat yang adanya keberatan atau tuduhan kecurangan. "Supaya nanti pada waktu ada sengketa pemilihan sudah siap," kata Ali Nurdin kepada Borneonews.co.id, Senin (30/1/2017).
Dia menjelaskan termasuk PPK, PPS dan KPPS agar bisa menyiapkan catatan dan dokumentasi atas pelaksanaan pemilukada supaya jika ada tuduhan pelanggaran dari salah satu pasangan calon yang dikalahkan, KPU bisa menjelaskannya. (URIUTU DJAPER/B-6)








