BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Ipda Tugino mengimbau pemilik rental mobil lebih selektif dalam menyewakan mobilnya. Hal ini agar kejadian pengemudi ugal-ugalan yang membawa mobil rental, tak terulang lagi.
"Kami berharap sebelum diputuskan mobil tersebut boleh disewa atau tidak, pemilik rental mobil menanyakan terlebih dahulu apakah si penyewa sudah memiliki SIM atau tidak," jelas Tugino Senin (30/1/2017)
Tugino menyatakan, bila seseorang belum memiliki SIM , orang tersebut dianggap belum layak mengemudikan mobil. "SIM adalah lisensi atau keterangan, apakah seseorang layak atau tidak mengemudikan kendaraan. Berkaca pada kasus pengemudi ugal-ugalan yang menyerempet dan menabrak banyak pengguna jalan, pengemudi tersebut rupanya tidak memiliki SIM. Ternyata juga benar, ia tidak layak berkendara. Pegemudi tersebut labil dalam berkendara," jelasnya.
Ia mengatakan, bila pemilik rental mobil tidak selektif dan memeriksa SIM orang yang menyewa mobilnya, potensi bahaya bisa saja terjadi kapan saja.
"Kasus ini adalah contohnya. Mobil tersebut selama beberapa hari tentunya tidak bisa digunakan karena harus dibawa ke bengkel untuk memperbaiki bagian body yang rusak. Akibatnya tidak ada pemasukan. bukankah ini merupakan kerugian?" ujarnya sambil bertanya.
Sebelumnya, diberitakan pengemudi ugal-ugalan bernama Arifin telah menyerahkan diri pada polisi Senin (30/1/2017), menyusul insiden penabrakan banyak kendaraan, di Pangkalan Bun, Jumat (27/1/2017). Arifin mengaku pada polisi ketakutan setelah menyerempet kendaraan lain. Ia lalu kabur dan malah menyenggol banyak kendaraan lain. (WAHYU KRIDA/B-10)








