BORNEONEWS, Buntok - Konsultan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ali Nurdin mengingatkan penyelenggara Pilkada di Barsel jangan lengah terhadap pemilih tambahan dari luar daerah.
"Kepada PPK, PPS dan KPPS harus waspada jangan sampai pemilih dari kabupaten lain bisa mencoblos di Barsel," kata Ali Nurdin kepada Borneonews, Senin (30/1/2017). Jika hal ini terjadi, maka akan berakibat pada pemilihan ulang.
Begitu juga bagi yang merubah hasil surat suara yang dilakukan PPS dan KPPS. Dia berharap khususnya di Barsel tidak terjadi. "Jika pemilihan ulang yang capeknya kita semua. Dari pada begitu maka harus bekerja secara profesional," tandas dia. (URIUTU DJAPER/B-6)








