BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Tinur, segera melelang 54 unit kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang tidak digunakan lagi.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah BPKAD Kotim Suhartono mengatakan, lelang puluhan kendaraan dinas dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi pengeluaran anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.

"Maksimal kendaraan dinas itu penggunaannya tujuh tahun. Sementara kendaraan yang kita miliki itu rata-rata berumur tujuh tahun. Amanat UU kalau kendaraan sudah melewati batas usia manfaat, itu tidak ekonomis lagi penggunaannya untuk kepentingan dinas karena biaya pemeliharaannya lebih tinggi dari pada pemanfaatannya,"

Suhartono menambahkan, lebih menguntungkan apabila aset tersebut dijual atau lelang, karena uangnya akan masuk ke kas daerah. Jika tetap dipaksa dimanfaatkan, biaya operasionalnya akan jadi lebih tinggi daripada keperluan dinas.

"Kalau tidak dilakukan pelelangan, nanti akan merugikan daerah," kata dia.

Menurut Suhartono, dari 54 unit kendaraan pelat merah yang akan dilelang tersebut, di antaranya 31 unit kendaraan dinas roda dua dan 23 unit kendaraan dinas roda empat. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-11)